Minggu, 14 Desember 2014

Demokrasi Terpimpin itu bukan Diktator!



DEMOKRASI TERPIMPIN
Antara tahun 1945-1949 ,Bung Karno adalah Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara RI dibawah UUD 1945.Namun ,karena Indonesia diubah menjadi bentuk Negara Serikat ,Bung Karno menjadi Presiden Konstitusional RIS dan dibawahi UUD 1949.
Pada tahun1950 negara-negara bagian RIS bersatu dan melebur menjadi RI Kesatuan ,Bung Karno tetap menjabat menjadi Presiden namun tidak terlibat dalam pemerintahan karena pada waktu itu menganut sistem Parlementer dengan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan,serta berlandaskan UUDS 1950.Dengan demikian selama berlakunya UUDS 1950 pemerintahan Indonesia dapat didukung atau dijatuhkan oleh Parlemen.
Permasalahannya terletak pada zaman itu ,yakni hilangnya nilai – niai Pancasila,dan banyaknya partai politik yang saling sikut berebut kekuasaan.Hal itu sangat jauh berbeda dengan cita-cita bangsa.
Akhirnya,Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.Ada 3 poin ketetapan yang ditegaskan dalam dekrit 5 Juli 1959[1] .
1.Pembubaran Konstituante
2.Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
3.Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatya.
Dari poin tersebut,Bung Karno mengubah sistem Parlementer liberal menjadi Sistem Demokrasi Terpimpin
Bagi Bung Karno,demokrasi terpimpin adalah sebuah jalan melanjutkan cita-cita revolusi 1945,yang anti terhadap penjajahan (kolonialisme)dan penjajahan dalam bentuk baru(neo-kolonialisme)sesuai dengan pembukaan UUD 1945[2]
Perkataan Bung Karno itu dituangkan dalam pidato beliau yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita “pada tanggal 17 Agustus 1959,berikut petikannya[3]
”...Tinggalkan samasekali alam liberalisme,tinggalkan samasekali segala konstruksi dari alam liberalisme,tinggalkan samasekali Undan Undang Dasar 1950,masuklah samasekali dalam alam Revolusi lagi,pakailah Undang Undang Dasar 1945 itu samasekali sebagai alat perjuangan,kibarkanlah samasekali Demokrasi terpimpin….”
 

         Menurut beliau,Demokrasi Terpimpin adalah milik rakyat Indonesia dan karakteristik bangsa sejak dari dulu.Pengertian demokrasi terpimpin dijelaskan dalam pidato Bung Karno yang berjudul Res Publica!Sekali lagi !Res Publica!
Menurut Bung Karno,Demokrasi terpimpin ialah demokrasi atau menurut istilah Undang Undang Dasar 1945 adalah”kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.Demokrasi terpimpin bukanlah diktator dan bukan sentralisme,inti dari demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan bukan perdebatan dan penyiasatan.Jadi,hasil permusyawaratan itu yang kemudian diserahkan kepada Presiden yang dipilih guna dilaksanakan.Dalam melaksanakan hasil permusyawaratannya itu ,Presiden menunjuk tenaga – tenaga yang baik dan cakap sebagai pembantunya.

            Tujuan dari Demokrasi Terpimpin ialah mencapai suatu masyarakat yang     adil makmur ,yang penuh dengan kebahagiaan materiil dan spiritual,sesuai        dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945[1].
Dalam perjalannya ,Demokrasi terpimpin bukan menitikberatkan pada satu orang sama dengan satu suara,tetapi menitikberatkan kepada:
a.Tiap-tiap orang diwajibkan untuk berbakti kepada kepentingan umum ,berbakti kepada masyarakat,berbakti kepada bangsa dan berbakti kepada negara.
b.Tiap-tiap orang berhak mendapat penghidupan layak dalam
masyarakat bangsa,dan negara itu.[2]












[1]
                        [1] Tungul Alam,Wawan.2001.Bung Karno:Demokrasi Terpimpin Milik Rakyat Indonesia.Gramedia.hlm 91

[2]
                        [2]  Tungul Alam,Wawan.2001.Bung Karno:Demokrasi Terpimpin Milik Rakyat Indonesia.Gramedia.hlm 177




[1]
                        [1] Sidqi,Ahmad.2013.Bung Karno;Pikiran dan Aksi.Ladang Kata.hlm 77

[2]
                        [2] Sidqi,Ahmad.2013.Bung Karno;Pikiran dan Aksi.Ladang Kata.hlm 78

[3]
                        [3] Tungul Alam,Wawan.2001.Bung Karno:Demokrasi Terpimpin Milik Rakyat Indonesia.Gramedia.hlm 175

Tidak ada komentar:

Posting Komentar